Kabupaten Tangerang – Membantu dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang anggota Koramil 14/Panongan Kodim 0510/Trs melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar Korelet Desa Rancaiyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Jumat (23/10/2020).
Danramil 14/Panongan Kapten Arm Hari Subagijono mengatakan, kegiatan PDMPK di pasar korelet untuk memutus penyebaran virus Covid 19 yang bersumber dari kerumunan masa yaitu pasar.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara memonitoring para pengunjung pasar dan para pedagang diharapkan dapat mencegah perluasan penyebaran virus Corona, monitoring berupa, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujarnyam
Danramil menjelaskan, setiap pasar, Koramil 14/Panongan menurunkan sedikitnya 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan. Hal tersebut untuk memantau warga untuk terus menggunakan masker memjaga jarak 1 sampai 2 meter dan rajin mencuci tangan.(nan)










