Blitar – Untuk mewujutkan Pemilu Kada 2020 yang sehat dan bermartabat Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) pada harin Selasa (03/11/20)

Rapat koordinasi yang melibatkan ketua KPU Hadi Suwignyo, ketua kepala bidang Satpol pp, unsur Polri serta dari tim pemenangan masing-masing paslon no.1 Rijanto-Marhaenis Urip Widodo paslon no.2 Rini Syarifah- Rahmad Santoso, kemarin membahas tentang pemasangan baner sosialisasi seperti himbauan covid, pajak reklame yang terdapat gambar paslon .

Kepala Bakesbangpol Drs. Dicky Cubandono melalui Kabid hubungan antar lembaga Drs. Imam Sucipto mengatakatan, Rakor bersama bawaslu. Konfirmasi menindaklanjuti dugaan pemasangan aps himbauan yang tidak sesuai perbup no.9 2013 pasal 33 ayat 1 huruf e tentang reklame.

” Kami dari Bakesbangpol hanya sebagai undangan, dan tidak memiliki peran untuk penertiban dilapangan, karena itu kewenangan satpol PP,” ujarnya.

Lanjut Imam Sucipto saat itu ada beberapa dugaan atau laporan-laporan dari tim pemenangan mempertanyakan baliho atau papan apk yang dibuat oleh kedua paslon sedangkan punya pemerintah dan KPU, karena yang diduga itu menyalahi atau tidak sesuai dengan Perda.

“Jadi mereka mereka mempertanyakan itu, dan masalah tersebut bukan ranah Bawaslu, tapi masuk tupoksi Satpol PP,” pungkasnya. (Adv/Kmf/za)