Blitar – Kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kabupaten Blitar secara kuantitas dan kualitas telah menunjukan keberhasilan yang luar biasa, dari tahun ketahun, hingga pada akhir 2020 kerja nyata lembaga ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika hingga 77 %, kalau pada tahun 2019 lalu terdapat 56 orang yang direhabilitasi, pada tahun ini jumlahnya menurun tajam, hanya 13 orang saja yang direhabilitasi.

Bagus Hari Cahyono kepada para awak media mengungkapkan, menjelang akhir tahun 2020 ini hasil kerja Badan Narkotika Nasional setempat Kabupaten Blitar yang di publikasikan melalui berbagai media massa selama ini, dimaksudkan agar semua lapisan mengetahui kinerja yang dilakukan selama ini.
“Ini cara kami mengedukasi masyarakat, agar bisa mengetahui sejauh mana upaya BNN dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Bagus (16/12/20).
Adapun inovasi yang termasuk dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini adalah dengan melakukan advokasi dan asistensi di Kecamatan Kesamben, bersama masyarakat dari bidang pendidikan hingga terbentuk 30 orang relawan.
“Kita lakukan bimbingan teknis dan workshop P4GN membentuk pegiat anti narkoba, dari instansi pemerintah 40 orang, instansi pendidikan 39 orang, dunia usaha swasta 37 orang dan ormas 31 orang total ada 147 orang relawan penggiat anti narkoba. Termasuk Desa percontohan Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Serang,” jelasnya.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan tentang kinerja Seksi bidang Pemberantasan, terakumulasi tahun ini berhasil ungkap 2 kasus sabu-sabu dengan 2 tersangka dengan jumlah barang bukti total 7,79 gram. Selanjutya dari Seksi Rehabilitasi hingga akhir tahun pihaknya sudah menerima permintaan 13 layanan rehabilitasi. Jumlah penanganan rehabilitasi ini masing –masing ada 11 orang menjalani rawat jalan dan 2 orang harus rawat inap ke RS. Dr. Rajiman Malang.
“ Jadi untuk yang 13 orang yang menjalani rehabilitasi tersebut sebanyak 12 orang laki-laki, dan 1 orang perempuan, mereka yang 4 orang dari Polres dan selebihnya datang sendiri lapor ke kantor BNN di Kanigoro, mereka mengaku kecanduan ada 9 orang,”katanya.
Untuk membangun generasi muda di Blitar Raya yang sehat dan bebas narkoba, Bagus berharap kepada masyarakat , agar masyarakat bersedia memberitahukan bila terdapat sanak keluarga dan juga tetangga yang kecanduan Narkotika segera melaporkanya ke BNN Kabupaten Blitar, tidak usah takut mereka akan direhabilitasi sampai kembali normal tidak lagi kecanduan. Adapun kriteria rehabilitasi, bila orang yang pernah menggunakan narkotika dan kecanduan, bisa melapor ke BNN, meskipun bukan putusan hukum tapi secara pribadi bisa melapor, nanti akan mendapat penanganan dokter dan psikolog yang menangani secara medis dan psikis.
“Saya meminta kepada masyarakat, bila ada saudara atau tetangganya kecanduan narkoba segera lapor ke BNN agar bisa dilakukan pengobatan. Apabila diassesment kecanduannya berat, akan menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit,” pugkasnya. ( za )










