Jakarta, – Penjelasan pemerintah tentang informasi harga vaksin COVID-19 yang beredar di masyarakat, dipastikan belum menetapkan harga. Masyarakat dihimbau tunggu informasi resmi dari pemerintah.

Kedatangan vaksin dan rencana vaksinasi COVID-19 telah menarik perhatian masyarakat. Sehubungan dengan kebutuhan informasi lebih lanjut dan beredarnya informasi di sosial media dan media massa tentang harga vaksin COVID.

Juru bicara pemerintah yang juga menjabat sebagai Direktur
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi dalam siaran persnya menjelaskan bahwa dalam hal ini Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia.

“Yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac. Kehadiran dan penggunaannya dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” jelasnya.

Menururnya, kendati demikian pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia.

“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id,” tutupnya. ** (Git/Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)).