Blitar – Persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar sempat membuat heboh para petani kususnya di Blitar Selatan, ini semua karena Gabungan Kelompok Tani yang sebenarnya terjadi adalah kekurang pahaman tentang mekanisme yang telah ditetapkan oleh Pemeritah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian masalah sistem saat pendataan.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Blitar Ir. Wawan Setiawan saat dihubungi media ini menjelaskan, sebenarnya tingkat persoalan sangat kompleks, meskipun pendataan jumlah petani yang terdaftar dan memiliki Kartu Anggauta Tani ini secara lengkap sudah dilakukan verifikasi factual melalui Petugas Penyuluh Lapang (PPL) di setiap wilayah di Kabupaten Blitar, Sabtu (03/10/20 ).
“Pada tingkat pendataan sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi diantaranya masalah data nama yang tercatat pada KTP elektronik yang sudah terdaftar di Kementan tidak akan mungkin konek bila ada kesalahan penulisan nama misalnya, nomor NIK maka ketika di Klik jelas tidak akan muncul datanya,” kata Wawan.
Pihaknya juga menjelaskan lebih lanjut, masih terkait data petani yang tidak sinkron dari pihak Bank yang ditunjuk dalam hal ini adalah Bank BNI, bila nama orang yang didaftarkan ini pindah alamat maka data juga tidak akan muncul, termasuk orang yang datanya sudah tercatat di Dispenduk Capil bila yang bersangkutan ini sudah meninggal dunia, maka kartu tani juga tidak akan berfungsi ketika digunakan oleh ahli warisnya sebelum ada pemutahiran data.
“Oleh karena itu perlunya sinkronisasi data tersebut antara pihak Bank juga data pemutahiran yang telah didaftar dan update di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Setelah proses ditingkat bawah maka selanjutnya petugas PPL akan melakukan pengajuan data tersebut dengan dikirim kepada Kementrian Pertanian, nampaknya dengan persoalan ini anggauta petani banyak yang kurang memahami ketika mendapat penjelasan dari petugas PPL dilapangan.
Kepala Dinas Pertanian juga menyampaikan bahwa untuk jatah kuota pupuk bersubsidi pemerintah jumlahnya sekarang ini mengalami pegurangan sebesar 45 %, dengan jatah yang ada maka pejabat di daerah tidak bisa berbuat banyak, selain hanya bisa mengusulkan agar jatah pupuk di Kabupaten Blitar ini disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dilapangan, nah masalah ini dalam jangka waktu tiga bulan ke depan hingga ahir bulan Desember petani sudah tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk.
“Sekarang ini dari Kementerian sebenarya sudah mengirim sejumlah pupuk yang kita usulkan, ya paling tidak 3 bulan ke depan nanti barang sudah siap didistribusikan ke semua agen, dan sekarang barangnya sudah berada di Surabaya, tinggal didistribusikan saja, dan ketua Gapoktan harus paham betul dan tidak keburu wadul ke dewan,” pungkas wawan.(za)










