Kota Tangerang – Kantor LPK RI Kota Tangerang diresmikan, untuk membantu sengketa konsumen, Rabu (04/11/2020).

Kantor LPK-RI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ) dan JIMH CAFE diresmikan di Rukan Cisadane Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Menurut Abdul Jalil ketua LPK-RI Tangerang, tujuan LPK-RI sendiri adalah untuk melayani rakyat dan melindungi rakyat, melindungi pelaku usaha, melawan yang dzholim.

Contohnya seperti teror leasing yang seenaknya menarik kendaraan yang telat cicilan, penyegelan rumah dan masih banyak lagi,” paparnya.

Abdul Jalil juga menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalahnya bisa langsung datang ke kantor LPK-RI yang baru diresmikan hari ini.

Menurutnya untuk anggota LPK-RI ini juga tidak ada, karena ini adalah lembaga pengacara.

Saat peresmian juga turut hadir perwakilan dari Walikota tangerang, perwakilan Kapolres, ormas-ormas dan IKM (IKATAN KELUARGA MINANG.

Peresmian kantor LPK-RI ini juga turut mengundang anak-anak yatim untuk diberi santunan.Aldo