Padang – Kapolda Sumbar Irjen .Drs Toni Hermanto M.Si menyampaikan situasi sepanjang Tahun 2020 dan kinerja yang telah dilakukan Polda Sumbar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Masyarakat Sumatera Barat.

Toni hermanto menyampakan kepada awak media lewat jumpa pers dalam rangka Konferensi pers Akhir Tahun 2020 Polda Sumbar diruangan mapolda lantai IV di Polda Sumbar, Kamis , 31/12/20.

Dalam paparannya, Irjen Toni Hermanto itu menjelaskan bahwa sejak bulan Maret Tahun 2020 Virus Covid 19 masuk ke Indonesia. Untuk itu Polda Sumbar telah melakukan berbagai pencegahan dengan cara membagi jutaan masker kepada masyaraka, serta kegiatan, penyemprotan Disinfektan, dan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga memaparkan kasus kasus menonjol yang berhasil di ungkapkan jajarannya. Dalam halnya pengungkapan Sabu jenis Ganja, serta dan pil Ekstasi, pengungkapan kasus legal maining, di Kabupaten Damasraya, serta kasus tanah Lehar Cs yang berhasil di tindak dengan tegas.

Giat ini berlangsung ke acara ramah tamah dan tanya jawab terhadap sama media. Kapolda Toni Hermanto minta kepada awak media agar bisa bekerja sama dalam setiap pemberitaan polda,jelasnya (bunga)