Blitar – Hal ini di sampaikan oleh M. Mujib S.M usai menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu ( 28/11/20). Pada gelaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada tanggal 9 Desember harus sukses secara kwalitas dan kwantitas.
” Ini adalah moment 5 tahunan dimana masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya yang sesuai dengan hati nuraninya,”kata Mujib.
Untuk menentukan sosok figur pemimpin yang bisa melanjutkan program pembangunan ke depan yang lebih baik, masyarakat harus cerdas menentukan pemimpin yang benar – benar berkwalitas.
“Pesan saya pada pemilu kada Kabupaten Blitar, kepada masyarakat ayo nanti datang ke TPS masing masing dan jangan golput,karena golput tidak menunjukan sikap yang baik dalam berdemokrasi di negara kita,” tandasnya
Masih kata Mujib yang juga sebagai wakil Ketua DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Pemilukada yang merupakan kuwajiban bagi bangsa Indonesia untuk menyelenggarakannya, maka hukumnya adalah wajib bagi setiap komponen masyarakat di Indonesia umumnya dan Kabupaten Blitar khususnya pada gelaran pesta demokrasi untuk ikut ambil bagian memberikan hak suaranya.
” Ini menjadi penting karena dengan tingkat kehadiran, partisipasinya, berarti masyarakat paham dan tahu betul makna Pancasila kususnys sila ke- 4 yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan, Pemilu dengan azas jurdil dan luber.Ayo sukseskan Pemilu Kada 9 Desember 2020,” pungkasnya. (za)










