Blitar – Penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar sudah rampung dalam tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), dimana dari hasil pendataan penduduk yang memiliki hak suara ditetapkan sebanyak 961.971 orang pemilih oleh KPU Kabupaten Blitar.
Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa mengatakan dari jumlah yang sudah ditetapkan ini terperinci dari total jumlah 961.971 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut, ternyata ada 166 orang pemilih telah berusia di atas 100 tahun.
Pada tahapan sebelum penetapan DPT, pihaknya menerima data saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Blitar. Saran perbaikan itu adalah terkait temuan pemilih dengan rentang usia 100 tahun lebih dilaporkan oleh Bawaslu ditemukan sebanyak 186 orang.
“Atas dasar permintaan data perbaikan dari Bawaslu maka kami perintahkan agar PPK untuk melakukan pengecekan lagi pada PPS agar dilakukan verifikasi faktual (verfak) apa benar usia segitu, atau ada kemungkinan salah ketik pendataan,” ungkapnya (20/10/2020).
Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan, dari temuan verifikasi faktual ditemukan 166 pemilih yang datanya memang sesuai. Artinya, memang usia mereka berada di rentang 100 sampai 500 tahun. Sementara 13 orang lainnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena sudah tidak berada di tempat. Kemungkinan meninggal dunia atau pindah domisili, sedangkan sejumlah 7 orang dinyatakan salah ketik.
“Jadi dari hasil pendataan setelah difaktualkan memang benar-benar ada DPT yang berusia 121 tahun dan yang bersangutan ini masih hidup meskipun beliau nanti bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak. Sedang KPU hanya berkewajiban mendata saja,” tuturnya.
Hasil verifikasi faktual yang mendapatkan data sebayak 166 pemilih tersebut tersebar di 22 kecamatan dengan jumah 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar. Hanya saja melihat kondisi mereka yang sudah tua dan kondisi fisiknya di usia 100 lebih ini, ada kemungkinan besar mereka kesulitan mendatangi TPS.
“Faktanya memang masih ada dan mereka masih hidup, namun kondisinya sangat lemah dan sakit sakitan,” ujarnya.
Dari hasil pendataan verifikasi faktual perbaikan hingga sekarang ini dari sumber data di Kantor KPU Kabupaten Blitar, pada pelaksanaan pemilihan Bupati-WakilBupati Blitar pada taggal 9 Desember 2020 nanti tercatat ada seorang DPT yang lahir pada tahun 1899, berarti sekarang sudah berusia 121 tahun.
“Memang betul orang yang sekarang berusia 121 tahun itu bernama Rusemi. Orang ini sebagai warga desa Sambigede, Kecamatan Binangun,” pungkasnya.
Perlu diketahui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Blitar ini ada dua pasangan calon, pasangan dari Petahana Icumbent Drs. Rijanto MM berpasangan dengan Marhaenis Urip Widodo nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 pasangan Rini Syarifah dengan Rahmad Santoso, dan kepada masyarakat Kabupaten Blitar yang sudah ditetapkan masuk DPT ini KPU meminta agar mereka menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS pada tanggal 9 Desember mendatang.(za)










