Kota Tangerang – Operasi Yustisi di wilayah Kelurahan Poris Plawad, terjaring 8 orang tidak memakai masker, kegiatan dilakukan Minggu (20/09/2020).
Lurah Poris Plawad Indah bersama ketua RW 16 Taman Royal 2, melaksanakan giat operasi aman bersama untuk menerapkan protokol kesehatan atas instruksi dari Walikota Tangerang.
“Giat operasi ini diadakan serentak di kelurahan Poris Plawad indah meliputi 17 RW dan 77 tingkat RT pada hari ini, Minggu (20/09/2020),” ujar Lurah Poris Plawad Kundarto.
Menurut Ketua RW 16 Yaman Royal II Arief MS sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak memakai masker adalah sanksi sosial yaitu menyapu jalan.
“Yang terjaring giat operasi aman bersama di taman royal 2 ada 8 orang karena tidak memakai masker,” ujarnya.
Himbauan dari Anggota Gugus Tugas Kampung Sigacor RW 16 Sidi Asmono adalah agar masyarakat disiplin mengikuti arahan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”yaitu untuk melakukan 3M Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tuturnya. (Renal/Jhn)










