Blitar – Panitia Khusus (Pansus) I Kabupaten Blitar cek Alon-Alon Lodoyo yang akan dijadikan cagar budaya, Senin (26/10/2020).

Cagar budaya, tinggalan masa Pemerintahan Kerajaan Maja Pahit, yang ada di Kabupaten Blitar, cukup banyak tersebar, ini perlu dijaga dan dilestarikan serta dilindungi agar tidak usang termakan zaman, salah satunya adalah cagar budaya yang terdapat di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, berupa Pusaka Gong Kyai Pradah,Wayang Kayu, yang sampai sekarang tersimpan di bekas kantor Pembantu bupati Lodoyo Timur, yang sekarang adalah Kantor Kecamatan Sutojayan.

Terkait hal ini Panitia Kusus I, M.Rifai, mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait pengelolaan sungai Brantas di Wilayah Kecamatan Sutojayan. Dilakukan Pembahasan Rancangan peraturan Daerah RDTR dan Penataan Zonasi Wilayah Perencanaan (PZ BWP) Sutojayan tahun 2019-2030.

“Kita sudah melakukan kajian zonasi BBWS Brantas, pada Rabu lalu Pansus I, melakukan pengecekan kondisi di lapangan terutama asset daerah yang terdapat di kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan,” tuturnya Senin, ( 26/10/20).

Dikatakan lebih lanjut untuk pengecekan zonasi lebih difokuskan pada aset tanah aset milik negara dengan luas 599 m2 yang sekarang digunakan untuk gedung olahraga. Serta, kantor Kecamatan Sutojayan yang berada di komplek Alon-alon Lodoyo, yang rencananya akan dipindahkan ke selatan Kelurahan Kembangarum.

Ketua Pansus I, M. Rifai, saat ditemui usai melakukan kegiatan kunjungan lapangan mengatakan Pansus I, masih mempunyai PR untuk memindahkan pedagang kaki lima dan pemindahan pasar Lodoyo agar saat ada event perayaan Siraman Mbah Pradah tidak terjadi kemacetan.

“Kita sudah siapkan konsep sebagai alternatif, dimana aset negara milik Pemda di Kelurahan Kalipang yang sekarang dijadikan gedung olahraga dan bersebelahan dengan terminal Ludoyo, mungkin rencananya akan dibuat untuk relokasi PKL atau RTH,” ungkap Politisi PKB ini.

M. Rifai menjelaskan alternatif lainnya, PKL bisa ditempatkan di eks kantor Kecamatan Sutojayan. Karena rencananya Kantor Kecamatan akan dipindahkan di Keluarahan Kembangarum.
Sedangkan untuk pasar Kalipang, rencananya akan dipindahkan di luar kelurahan Kalipang. Untuk Alon-alon Lodoyo, yang merupakan pusat penyelenggaraan event siraman gong Kyai Pradah, direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Pansus I, masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, terkait pembangunannya taman di kompleks Alon-alon Lodoyo. Sementara untuk master plan pembangunan tempat siraman dan pesranggahan, saat ini harus koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga agar sinkron.” Tutupnya.(za)