Asahan – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/11/2020).

Dalam audiensi Ketua BPSK Provsu yang diwakili oleh Wakil Ketua Nazaruddin, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami BPSK Provsu.

Beliau juga menjelaskan bahwa awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Dan sekarang
BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja saja.

“Yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara,” tutur Nazar.

Beliau berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya.

Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.

“Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja BPSK Provinsi Sumatera Utara”, ucapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan, ini lembaga yang sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Saya berharap kita bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya, khususnya di bidang perdagangan”, tutup Edi.

Pada audiensi ini tampak hadir Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, dan pengurus BPSK Provsu. (DS)