Blitar – Ini yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai upaya untuk melengkapai sarana prasarana Insfrastruktur jalan sirip sebagai penunjang masuk jalur lintas selatan Kabupaten Blitar, hal yang mendasar adalah ke dua sayap yang terlebih dahulu merampungkan aksses jalur pantai selatan yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Tulungagung, karena masalah tehnis jalur Pansel ini terkendala putus di Kabupaten Blitar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti kepda wartawan menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Blitar berencana membangun dua ruas jalan sirip penghubung jalur lintas selatan (JLS) ke jalur Utara. Pembangunan jalan sirip tersebut diperkirakan bakal menghabiskan anggaran hingga Rp 150 miliar.
Diungkapkan oleh Khusna Lindrati bahwa untuk membangun dua sisi ruas jalan di wilayah Blitar Selatan tersebut yang akan dibangun, yakni jalan yang menghubungkan Jalan Raya Brongkos sampai ke wilayah Kecamatan Wates, dan jalan Kecamatan Kademangan hingga Pantai Tambakrejo.
“Ini penting karena merupakan pintu akses jalan masuk menuju gerbang jalur Pantai Selatan (Pansel) dan segera dikerjakan,” tutur Khusna.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti lebih lanjut juga mejelaskan untuk pembangunan insfrastruktur jalan tersebut sangat besar manfaatnya ini karena sebagai sarana untuk menopang peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD) serta mendorong peningkatan perekonomian daerah khususnya daerah Blitar Selatan.
Ia menjelaskan, untuk merealisasikannya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Anggaran ini didapatkan dari pinjaman ke pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Blitar ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pembangunan jalan sirip ini penting dan termasuk prioritas, untuk pengembangan ekonomi daerah. Karena pengaruhnya besar dalam pembangunan di Blitar Selatan, seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat,” jelasnya (01/10/20).
Ia menerangkan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan sirip ini akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya apabila menggunakan APBD, sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan pembangunan jalan sirip.
“Ini solusi alternatif kemungkinan yang akan diambil Pemkab Blitar, dengan pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun. Semoga saja pengajuan pinjaman daerah untuk pembiayaan kedua ruas jalan tersebut, melalui PT SMI direalisasi dan disetujui DPRD,” imbuhnya.
“Untuk persyaratan pinjaman daerah, harus ada persetujuan dewan. Jadi proses sudah diajukan, sambil berjalan melengkapi syarat administrasinya,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa pembangunan JLS di Kabupaten Blitar pada titik 7 ruas meliputi daerah Serang-Tambakrejo sepanjang 12,85 km sedang dikerjakan dan ditargetkan selesai 2023. Dengan total panjang JLS 684 km, dari Banyuwangi sampai Tulungagung. Dari 684 km tersebut, dan sekarang 382 km sudah selesai dikerjakan, termasuk 72 km ruas jalur Kabupaten Malang-Blitar. (za)










