Kabupaten Tangerang – Upaya dalam pengendalian penyebaran Covid-19, Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs yang di pimpin langsung oleh Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang wilayah Kodim 0510/Trs.
Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, Jumat (09/10/2020) menyampaikan, PDMPK hari ini di pasar tradisional di wilayah Mauk Kabupaten Tangerang, menurunkan personil Koramil 09/Mauk di bantu personil BKO TNI di wilayah untuk melakukan himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan menjelang tatanan bantu new normal.
“Himbauan PDMPK dilakukan di Jalan Raya Ir Soetami Pertigaan Kendal Desa Patra Manggala dan Jalan Raya Kemiri pertigaan Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Untuk jumlah pelanggar pada PDMPK kali ini lanjut Danramil sebanyak 10 orang yang terdiri dari pengguna kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
“Menurut data dari operasi PDMPK di wilayah Koramil 09/Mauk kesadaran warga pada Protokol kesehatan terus meningkat, itu berdasarkan temuan di lapangan pelanggar memakai masker terus menurun,” jelasnya.(nan)










