Depok – Sebanyak 2 unit gerobak pengangkut sampah dan perlengkapannya diserahterimakan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota(DLHK) –Depok kepada warga dilingkungan Rt008-Rt 006 Rw002 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jumat(13/11/2020).
“Gerobak sampah tersebut diperuntukan untuk masyarakat sekitar dalam rangka pengendalian kebersihan dilingkungan masing-masing, hal tersebut sesuai dari pengajuan warga dan pengurus Rt setempat pada tahun 2019 lalu kepada DLHK dan baru dapat direalisasikan sekarang,”ujar Taris pegawai DLHK kepada wartawan.(AS)










