Kabupaten Tangerang – Menjelang di berlakukannya Tatanan baru (New Normal) dan memutus penyebaran virus Covid-19, personil Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr bersama Tri Pilar melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan PSBB lanjuta Chek Poin wilayah Koramil 13/Cisoka.
Kegiatan PDMPK dan PSBB Lanjutan Chek poin Koramil 13/Cisoka dilakukan di jalan Raya Serang Kampung Panjangan Desa Cikande Kecamatan Jayanti, penyekatan kendaraan dari arah Kabupaten Serang menuju Kabupaten Tangerang.
Danramil Cisoka Kapten Kav Burhanudin, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, dalam penyekatan Chek poin Koramil 13/Cisoka menurunkan personilnya di bantu anggota BKO untuk melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dan Chek poin.
“Untuk obyek asaran periksaan pengendara kendaraan dari arah Serang menuju Tangerang begitu sebaliknya. Dalam Chek poin tim anggota gabungan menghimabu kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat , agar tetap Matuhi protokol Covid 19,” ucapnya
“Dalam penegakan Disiplin protokoler kesehatan para pengguna jalan wajib memakai masker dan sering cuci tangan menggunakan sabun serta tetap menjaga jarak satu meter sampai 2 meter, sehabis dari pasar langsung mandi sebelum menyentuh barang-barang di rumah.
“Hal tersebut untuk membantu perintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(nan)










