Blitar – Dalam perhelatan pesta demokrasi di Indonesia secara riil memang tak bisa dihindari dengan bahasa politik uang, sesuatu yang sudah membudaya, dan ini nampaknya sulit dicegah dan diatasi pemilih transaksional cakupan bisa mencapai 50%, dari jumlah DPT, ini terjadi karena banyak anggapan masyarakat mengapa cenderung melakukan transaksional.

Dr. Sholih Muadi, SH, MSi Dosen FISIP Universitas Brawijaya yang sekarang menjadi dekan FISIP PERIODE 2020-2024 ini mengatakan, dalam pesta demokrasi selalu tidak terlepas dengan money politik karena selalu terlibat dengan pemilih transaksional. Pemilih transaksional adalah pemilih dimana seseorang memilih berdasarkan pemberian dari mereka mereka yang terlibat dalam proses demokrasi tersebut.
” Untuk pemilukada di Blitar raya hal itu akan terus ada, sebab masyarakat butuh itu dan begitu juga sebaliknya, dengan kontestasi bagaimana mendulang suara sebanyak banyaknya agar menang,” ungkapnya.
Lanjut Sholih Muadi secara prakmaktis dengan cara kotor dapat itu hampir dapat dipastikan bisa dipertanggungjawabkan perolehan suaranya, sementara pembuatan program program itu juga penting dengan pemilih transaksional, akan tetapi lebih penting pemilih transaksional dalam proses itu. dan dari analisa dilapangan Orang-orang itu sangat prakmaktis sekali pencapaian nya lebih dari 50% dari DPT, mereka tidak peduli program, akan tetapi hanya uang tujuannya. Yang penting diberi uang dia akan memilih. Tapi perlu diingat bahwa orang-orang yang bergerak dalam transaksi ini tidak perlu dipersalahkan, karena orang yang memiliki jabatan itu setelah mendapat kenikmatan, kedudukan jabatan banyak yang lupa dengan janji janji politiknya.
Oleh karenanya masih kata Dia, sebelum menjadi pemimpin, kontestan sudah menjanjikan banyak reward dulu kepada masyarakat berupa pemberian, sembako, uang ( money politik) atau hal hal lain yang dibutuhkan dimasyarakat ini yang merusak.
” Sebenarnya ini yang menjadi catatan penting kita, ketika masyarakat belum sadar dengan proses demokrasi yang baik hal ini akan terus terjadi. Ini menjadi focus Bawaslu dan KPU kabupaten Blitar sebagai penyelenggara untuk memperketat pengawasan disetiap lini. Karena bisa merusak demokrasi karena kebutuhan sesaat, sebagai hukum sebab akibat dan harus merombak paradikma lama,” tandasnya.
Selain masyarakat sadar bahwa money politik ada sangsi pidana, dan para pemimpin kita harus melaksanakan janji janji politiknya. Sering ingkar janjilah yang membuat masyarakat jenuh yang memunculkan pemilih transaksional. Maka perlu muncul calon2 pemimpin yang memahami proses pemilu yang baik yang didukung dengan janji yang terlaksana, agar money politik dapat terkikis di masyarakat kita, terutama di masyarakat Blitar raya. Harapan saya semoga rakyat sadar, dan pejabat konsekuen dengan janji politiknya
” Jika para elit politik tetap tidak mengindahkan janji politik nya maka masyarakat akan semakin tidak percaya kepada pemimpinnya sehingga money politik akan tetap tumbuh subur di Indonesia, termasuk di Blitar, sebagai masyarakat yang cerdas ayo tolak politik uang untuk menentukan pemimpin yang berkualitas,”pungkasnya. (za)










