Blitar – Orang ke tiga di Pemerintah kota Blitar Drs. Rudy Wijonarko telah memasuki masa pensiun regulasi administratif kepegawaian bergeser dan mengangkat pejabat sementara menggantikan Sekertaris Daerah lama, dari Drs.Rudy Wijonarko digantikan oleh Drs.Hermansyah Permardi memangku sebagai pjs.

Acara pengukuhan pejabat baru tersebut dilaksanakan di ruang Sasana Praja pada Selasa (05/01/21) oleh Walikota Blitar Drs.Santoso M.Pd.

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan pelantikan Hermansyah Permadi sebagai penjabat sementara Sekda Kota Blitar setelah pejabat lama, Rudy Wijonarko memasuki masa pensiun mulai 1 Januari 2021 lalu.

“Sekarang Hermansyah merangkap dua jabatan sekaligus. Selain Pjs. Sekda, dia juga bertugas sebagai Asisten I. Nantinya jika telah ada sekda devinitif, maka posisi Hermansyah akan kembali ke jabatan semula, yakni sebagai Asisten I,” ungkap Santoso

Dikatakan lebih lanjut, bahwa posisi Hermansyah masih bersifat sebagai penjabat sementara, dan mekanisme pengangkatann sudah sesuai aturan, penjabat tersebut hanya memiliki masa tugas selama tiga bulan, sambil menunggu pejabat sekda devinitif.

Masih kata Santoso sebelumnya Pemerintah kota Blitar sudah menyusun sejumlah nama untuk diusulkan ke gubernur Jawa Timur Khofifah Endar Paranwansa untuk mengangkat Pjs Sekda. Dan hasilnya Gubernur merekomendasikan Hermansyah sebagai Pjs. Sekda Kota Blitar.

“Asisten I Hermansyah memang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pjs. Sekda bila ditinjau dari kepangkatannya serta senioritasnya di lingkungan Pemkot Blitar sudah pas. Banyak hal yang jadi pertimbangan, itu pun juga masih harus kami usulkan kepada Gubernur Jatim untuk mendapatkan persetujuan. Baru setelah SK turun, kami lakukan pelantikan. Jadi semua sudah sesuai dengan kriteria dan juga prosedur yang ada,” tuturnya.

Dia menambahkan, tugas sekda dalam menjalankan roda pemerintahan sangat vital. Walikota terpilih ini juga berharap pjs bisa menjalankan tugas-tugas sekretaris daerah, yaitu membantu dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi dalam bidang administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi.

Sementara itu sebelum pelantikan Pejabat sementara Sekda, Santoso berujar, kalau pihaknya merasa kesulitan mencari sejumlah pejabat eselon 2 yang sekarang masih kosong untuk diangkat sebagai kepala OPD devinitif.

” Hal yang paling berpengaruh karena belum siap kader dan banyaknya kepala OPD yang massa pensiunya hampir bersamaan waktunya,” pungkas Santoso saat.ditemui di Rumah Dinasnya .(za)