JAKARTA – Pimpinan Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia kabupaten Deli Serdang Iko Riansyah menilai persyaratan pembukaan sekolah tatap muka yang diberikan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi sangat bagus. Perencanaan pembukaan sekolah tatap muka diawal tahun 2021 di seluruh kabupaten/kota Sumatera Utara harus memenuhi persyaratan ketat oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi di rumah dinasnya pada hari selasa tanggal 29 Desember 2020. Berikut beberapa persyaratan yang di nyatakan oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi : Pengurangan jumlah siswa dan waktu pembelajarannya sebanyak 50% dari biasanya. Pihak sekolah harus Menerapkan prokes (protokol kesehatan) seperti menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak saat di ruangan sekolah khususnya ruangan kelas . Setiap guru yang mengajar wajib diperiksa terlebih dahulu kesehatannya dan mengikuti rapid test antigen. Daerah sekolah harus berada di daerah hijau (Daerah yang angka positifnya tidak melebihi 10 orang) dan tidak berada di daerah oranye (Daerah yang angka positifnya melebihi angka 10 sampai 20 orang).

Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi juga menekankan kepada seluruh Bupati dan walikota di Provinsi Sumatera Utara agar tidak sembarangan dalam melaksanakan sekolah tatap muka. Pimpinan Relawan Kesehatan Indonesia kabupaten Deli Serdang Iko Riansyah sangat mendukung atas persyaratan ketat yang di berikan oleh Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi untuk meminimalisir angka positif dalam pembelajaran sekolah tatap muka.

“Saya sangat mendukung atas persyaratan yang diberikan guna meminimalisir angka positif Cobid-19. Saya juga meminta agar Gubernur Edi Rahmayadi mengirim tim gugus tugas covid -19 untuk berkeliling ke area sekolah untuk membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pembelajaran tatap muka” tutup Iko.