Kabupaten Bitar – Timses Paslon 2 Pilbup Kabupaten Blitar, Mak Rini-Makde Rohmat, Joko Trisno minta usut Banner yang hilang.

Hal ini disampaikan oleh Joko Trisno, selaku tim advokad dan LSM Jihat (Jaring Investigasi Kejahatan Aparat), atas dugaan tindakan oknum menghilangkan gambar baliho yang dipasang di lapangan volley Rt.01/Rw.01 lingkungan 2 Dukuh Pulerejo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sutojayan.

Baleho ukuran 3 meter kali 80 cm ini, dipasang pada hari Minggu 25 Oktober 2020 pukul 01.16 dinihari, itu diketahui hilang pada sore harinya, banner tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

Menurut sumber informasi di lapangan sejumlah warga sekitar yang juga mengaku sebagai simpatisan Pasangan Mak Rini – Makde Rohmat, bahwa APK bergambar paslon No 2 yang terpasang di lapangan volley lingkungan II Kelurahan Sukorejo Sutojayan hilang tanpa di ketahui siapa pelakunya.

Kami yang memasang baner tersebut dari sore sampai dinihari, namun gambar baner itu kami ketahui sore harinya sudah tidak ada,” ujar warga.

Sementara itu Panwas Kelurahan Sukorejo Purwanto dikonfirmasi para awak media terkait hilangnya banner Paslon no urut 2 yang hilang diduga di copot oleh oknum, pihaknya akan melakukan penelusuran mencari siapa pelakunya.

Sementara itu Penasehat Hukum Pasangan No 2, Joko Trisno Mudiyanto yang juga sebagai LSM Jihat, kepada wartawan, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan somasi kepada Toha, selaku Lurah Sukorejo, dengan nomor : 017/SP-JHT/X/ 2020 perihal pemberitahuan hilangnya sebuah banner.

Sementara itu Toha selaku Kepala Kelurahan Sukorejo, saat dikonfirmasi tim media yang menanyakan perihal keterlibatannya memerintahkan pencopot banner di wilayah Sukorejo, menjawab pihaknya menolak atas tudingan warga kepadanya.

“Itu tidak benar dan hanya fitnah, saya tidak memerintahkan hal itu, karena saya sebagai ASN,” kata Toha.(za)